Lihat Nih Maling Pakai Jimat Bisa Bikin Menghilang
jpnn.com, BALIKPAPAN - Di tengah kehidupan yang sudah serba modern, LR (38) masih sangat percaya dengan barang-barang yang dianggap mempunyai kesaktian alias azimat.
Apalagi LR menggunakan azimat untuk sebuah kejahatan. Alih-alih melindungi perbuatannya yang terjadi malah sebaliknya.
Warga Jalan Marsma Iswahyudi, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan (Balsel) itu tak berkutik ketika dijemput aparat kepolisian.
LR yang kesehariannya sebagai buruh bangunan itu ditangkap Tim Batman Polsek Balikpapan Utara (Balut) lantaran aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya di sebuah toko.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Mokhammad Masud menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada 28 Oktober 2020 lalu, sekira pukul 03.30 Wita.
Saat itu pelaku berkeliling seorang diri menggunakan sepeda motor di kawasan ruko Jalan Sungai Ampal, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah (Balteng).
“Dalam perjalanan, pelaku ini melihat sebuah ruko dalam keadaan sepi. Ia kemudian memarkirkan kendaraannya, dan berjalan ke belakang ruko,” kata Kompol Masud.
Pelaku selanjutnya berusaha masuk ke dalam ruko dengan cara memanjat dan menyungkil jendela yang tidak ada pengaman teralis.