Lihat Nih Maling Pakai Jimat Bisa Bikin Menghilang
Senin, 16 November 2020 – 09:37 WIB
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan sebuah jimat.
Berupa ikat pinggang warna kuning yang terbuat dari kain, dengan maksud agar tidak terlihat oleh korban ketika beraksi.
“Katanya kalau beraksi menggunakan ikat pinggang itu, maka dia tidak akan dilihat oleh orang. Tapi ternyata kalah dengan Batman Polsek Utara,” tandas Masud.
Pelaku kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara. (FredyJanu/Kpfm/BalikpapanPos)