LIHAT NIH, Pak Jaksa Melarikan Istri Sekda, Begini Penjelasannya
jpnn.com - SOE – Pemeriksaan lanjutan terhadap istri Sekda Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sonya Ully terpaksa dihentikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE. Pasalnya, yang bersangkutan jatuh sakit ketika hendak menjalani pemeriksaan lanjutan oleh jaksa penyidik Kejari SoE, Santy Efraim pada Kamis (17/3).
Akibatnya, Sonya Ully terpaksa dilarikan oleh pihak Kejari SoE ke RSUD SoE untuk mendapatkan penanganan medis. Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana konsumsi pelantikan bupati dan wakil bupati periode 2014-2019 senilai Rp 250 juta.
“Waktu ditanya penyidik yang bersangkutan mengeluh sakit, sehingga kami harus buktikan secara medis, makanya kami bawa ke rumah sakit untuk dicek,” demikian Kasi Pidsus Kejari SoE, Arry Verdiana.
Menurutnya, sesuai dengan prosedur pemeriksaan bahwa pihak terperiksa harus sehat secara jasmani dan rohani. Oleh karena itu, ketika Sonya Ully sebagai terperiksa diketahui tidak sehat secara jasmani maka pihaknya menghentikan pemeriksaan dan melarikan yang bersangkutan ke RSUD SoE untuk diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis oleh dokter RSUD SoE, pihak medis merekomendasikan bahwa yang bersangkutan mengalami sakit maag dan juga gangguan di pencernaan. Atas rekomendasi itu, maka pihaknya memberikan waktu kepada terperiksa selama tiga hari untuk beristirahat. Diharapkan waktu luang yang diberikan oleh pihak Kejari SoE yang bersangkutan dapat menjaga pola makan, agar pemeriksaan dapat kembali dilakukan pada Senin mendatang.
“Kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan tidak makan dari kemarin, (Rabu, 16 Maret red). Jadi kami berikan tiga hari untuk beristirahat dan tidak ada alasan lagi tiga hari akan kami panggil untuk melanjutkan pemeriksaan,” ujar Arry seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).(timor express/fri/jpnn)