Lihat nih, Proyek Reklamasi Dihentikan Paksa
jpnn.com - jpnn.com - Proyek reklamasi yang mempersempit alur sungai di RW 18, Keluarahan Seilangkai, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepri, dibongkar paksa petugas gabungan dari dinas PU kota Batam, Bapedalda Kota Batam dan petugas dari kecamatan Sagulung, Senin (9/1).
Pembongkaran itu fokus pada lokasi proyek yang mempersempit alur sungai.
"Hari ini harus dibongkar. Tak ada alasan. Musibah wilayah (kerja) saya karena proyek itu," ujar Camat Sagulung Reza Khadafi, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut Reza, pembongkar lokasi proyek reklamasi tersebut merupakan kali kedua. Sebelumnya pihak kecamatan sendiri sudah membongkar lokasi proyek tersebut namun pihak proyek kembali melanjutkan aktifitas reklamasi mereka.
"Sudah dibongkar sebelumnya, tapi keras kepala orang-orang itu," kata Reza.
Akibat kegiatan proyek itu, alur sungai yang semula rol 60 atau selebar setengah lapangan sepak bola dipersempit menjadi tiga meter saja.
Sungai yang menjadi saluran pembuangan air utama dari berbagai pemukiman di Batuaji dan Sagulung itu akhirnya tak lagi mampu menampung debit pembuangan air dari pemukiman warga. Imbasnya setiap kali hujan dan saat air laut pasang, pemukiman warga di dekat alur sungai selalu terendam banjir.
"Jadi hari ini harus dibongkar. Kami tak pernah larang membangun, tapi kalau merepotkan orang lain seperti itu ya harus diambil tindakan tegas," ujar Reza.