Lihat nih...Dibekuk Polisi di Jembatan
jpnn.com - BIREUEN – Tim gabungan polisi dan TNI membekuk empat warga Aceh Utara karena terlibat peredaran dan mengonsumsi sabu-sabu. Mereka kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Bireuen.
Dua tersangka di antaranya dibekuk saat razia Operasi Simpatik Rencong di jembatan kawasan Ulee Gle, Kecamatan Makmur, Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP M. Ali Kadafi yang diwakili Kapolsek Makmur Ipda Rahmat saat dikonfirmasi Rakyat Aceh (Grup JPNN) Jumat (3/4) menyatakan, penangkapan tersebut berawal dari razia Operasi Simpatik Rencong.
Polisi memergoki para tersangka yang berboncengan tiga melintasi jembatan Ulee Gle menuju Makmur.
Melihat adanya razia, seorang pemuda, Hen, 27, meloncat dan langsung kabur. Untung, petugas langsung sigap dan membekuk kedua tersangka berinisial Ar, 21, dan Mar, 23.
Saat diperiksa dan digeledah, ditemukan 0,76 gram sabu-sabu dari saku kiri celana Mar. Mereka bertiga sudah mengonsumsi narkoba sebelum diciduk.
’’Kedua pelaku diamankan ke Polsek Makmur guna dimintai keterangan. Dari pengembangan, kemudian kami mendapatkan data tersangka yang lari dan kawanannya yang lain,’’ ujar Rahmat.
Dalam pengembangan yang dilakukan, tim Polsek Makmur berhasil meringkus Kad, 32, di rumahnya, kawasan Meunasah Asan, Aceh Utara. Barang bukti 0,76 gram sabu-sabu sisa karena sudah dikonsumsi pelaku yang lebih dulu diamankan itu.