Lihat, Satgas Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan di Mampang Prapatan Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/6).
Sebab, acara tersebut tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan. Padahal, penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta sedang mengganas belakangan ini
Kasatpol PP Tegal Parang TB Maulana mengatakan salah satu bentuk nyata pelanggaran prokes adalah undangan yang melebihi batas ketentuan.
“Jadi, undanganya melebihi batas yakni 25 persen," kata Maulana ketika dikonfirmasi, Sabtu.
Oleh karena itu, dirinya terpaksa membubarkan resepsi yang digelar di Kafe Respati berlokasi di halaman Gedung Mustika, Tegal Parang.
Kemudian, dari hasil pemantauan di lapangan ada sekitar 50 tamu undangan hadir dalam acara resepsi dan tampak berkerumun.
"Untuk pengukur suhu tubuhnya ada, tetapi mereka enggak ada jaga jarak, kami bubarin,” kata Maulana.
Tak sampai di situ, penyelenggara acara resepsi juga melakukan pelanggaran lain berupa menyediakan makanan secara prasmanan.