Lihat, Sejumlah Guru Honorer K2 Menangis
Sabtu, 22 September 2018 – 14:30 WIB
”Dengan adanya ketentuan itu (Permen PAN-RB) sudah tidak ada artinya lagi pengabdian mereka selama belasan hingga puluhan tahun,” jelas Rendra.
Sebagai ikhtiar, Pemkab Malang sudah berkali-kali meminta Kemen PAN-RB untuk menjadikan guru-guru K2 sebagai prioritas pengangkatan PNS. ”Kalau tesnya harus dibarengkan dengan yang muda-muda, dari segi kompetensi pasti yang sudah sepuh-sepuh ini akan kalah,” pungkasnya kesal. (iik/c2/riq)