Lihat, Seorang Napi Diikat di Pohon Palem, Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, WAYHUI - Seorang pria yang diduga warga binaan di Rutan Wayhui, Lampung Selatan, menjadi korban intimidasi salah satu petugas rutan.
Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, napi yang jadi korban intimidasi tersebut bernama Apriyansyah, napi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Dinas Sosial (Dinsos) Bandarlampung.
BACA JUGA: Angin Puting Beliung Mengamuk, Pohon Tumbang Timpa Mobil, Dua Warga Terluka
Salah satu sumber radarlampung.co.id yang namanya enggan disebutkan mengatakan, Apriyansyah mempunyai persoalan utang piutang di luar rutan.
Lalu, pihak yang diutangi napi ini meminta salah satu petugas rutan berinisial J mendesak agar napi tersebut membayar utangnya.
“Ya, intimidasinya dengan cara diikat di sebuah pohon palem,” ujar sumber kepada radarlampung.co.id, Rabu (4/9). Kejadian itu dikabarkan terjadi pada Senin (2/9).
Sampai berita ini diturunkan, pihak Rutan Wayhui belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Kepala Rutan Wayhui Roni Kurnia saat coba dikonfirmasi belum mengangkat sambungan telepon yang ditujukan ke ponselnya.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Edi Kurniadi membenarkan adanya peristiwa tersebut terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Wayhui, Lampung Selatan.