Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat, Tangan dan Kaki I Ketut Ismaya Dirantai

Kamis, 23 Mei 2019 – 04:26 WIB
Lihat, Tangan dan Kaki I Ketut Ismaya Dirantai - JPNN.COM
Ketut Ismaya dikawal ketat petugas kepolisian saat rilis kasus di Mapolresta Denpasar. Foto: Agung Bayu/Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Polisi menangkap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas Laskar Bali, I Ketut Ismaya, dalam kasus narkoba. Namun, Ismaya tetap bersikukuh dirinya tak terlibat narkoba.

AYU AFRIA, Denpasar

Roda kehidupan Ismaya nampaknya kembali berada di bawah. Ia baru saja bebas pada Januari lalu. Kala itu, dia sempat mendekam lima bulan di penjara atas kasus melawan aparat. Dalam hal ini Satpol PP Provinsi Bali.

Ya, kala itu, Ismaya dan sejumlah anak buahnya terlibat keributan dengan aparat Satpol PP yang menertibkan baliho pencalonan anggota DPD. Selain Ismaya, dua anak buahnya turut diseret ke pengadilan.

Bebas dari bui, Ismaya kembali fokus kampanye sebagai caleg DPD RI. Sayang, dia tidak lolos. Dan akhirnya mundur sebagai Sekjen Laskar Bali.

BACA JUGA: Berita Duka: Aiptu Edi Susanto Meninggal Dunia

Selasa (21/5) siang, wajah Ismaya nampak kuyu. Dia dikawal ketat petugas. Yang dua di antaranya bersenjata laras panjang. Kedua tangan dan kaki Ismaya bahkan dirantai.

Namun, lelaki tegap yang ditahan Polresta Denpasar sejak Rabu (14/5) atas sangkaan kepemilikan sabu 0,73 gram tetap mengelak sebagai pemilik barang tersebut.

Pihak kepolisian akhirnya merilis kasus narkoba yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas Laskar Bali, I Ketut Ismaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close