Lihat, Tempat Usaha Penunggak Pajak Langsung Disegel TP4D, Buruan Bayar
Selasa, 15 Juni 2021 – 12:14 WIB
![Lihat, Tempat Usaha Penunggak Pajak Langsung Disegel TP4D, Buruan Bayar Lihat, Tempat Usaha Penunggak Pajak Langsung Disegel TP4D, Buruan Bayar - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/06/15/tim-pengendalian-pemeriksaan-dan-pengawasan-pajak-daerah-t-15.jpg)
Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung kembali menyegel sementara tempat usaha yang tidak taat bayar pajak. Senin, (14/6)2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Umar menyatakan tempat usaha seperti restoran, kafe, dan hotel tidak diperkenankan memakai alat rekam pembayaran lain dan harus menggunakan tapping box yang sudah disediakan oleh Pemkot Bandar Lampung.
"Kemudian, kami minta juga kepada tempat usaha yang telah disegel segera menyelesaikan tunggakan pajaknya dan mengoptimalkan tapping box," ujar Umar.
Dalam kegiatan penyegelan tempat usaha itu, TP4D Kota Bandarlampung melakukan penyegelan kepada empat tempat usaha, yakni Satu Luwes, Geprek Juara, Rumah Makanan Bu Haji Prasmanan, dan Kafe Daily. (antara/jpnn)