Lihat Tuh, 4 WNA China dan Malaysia Bebas Berkeliaran di Areal Pertambangan
Kamis, 15 Juli 2021 – 19:09 WIB
"Kecurigaan kami bertambah, saat para WNA ini langsung lari hendak didekati petugas, kami menduga kelimanya melanggar izin tinggal atau tidak sesuai izin tinggalnya. Dalam pengembangan kasus ini, kelimanya kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," katanya.
Taufan mengatakan, dugaan sementara WNA tersebut melanggar perundang-undangan tentang keimigrasian Indonesia, tetapi untuk membuktikannya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Namun, kelimanya dipastikan tidak melakukan aktivitas pertambangan. (antara/jpnn)