Lihat Tuh, Anggota TNI dan Polri di THM Diincar Propam dan Pomdam, Siapa yang Diamankan?
jpnn.com, KALTIM - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kabid Propam Polda Kaltim) bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) VI Mulawarman menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam Kota Minyak pada Kamis (27/4) sampai Jumat (28/4) dini hari.
Dua satuan kerja disiplin anggota itu mencari anggota kepolisian dan TNI yang ikut berpesta di THM.
“Ini upaya kami untuk menjaga kondusivitas Balikpapan,” kata Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Bambang Satriawan dalam keterangannya.
Menurut Kombes Satriawan, penegak disiplin internal dari kedua institusi keamanan itu bekerja sama menggelar razia di tempat hiburan juga untuk mengantisipasi anggota TNI atau pun kepolisian kedapatan berada di tempat-tempat tersebut.
Mereka mengincar anggota baik sedang berseragam ataupun berpakaian sipil biasa.
Panglima TNI secara tegas melarang anggotanya berada di tempat hiburan malam, apalagi yang menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur.
Larangan itu ada di Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Larangan bagi setiap anggota militer.
Bila anggota TNI atau polisi kedapatan berada di tempat hiburan malam, maka hukuman disiplin segera menanti yang bersangkutan. Apalagi bila lebih dari minum minuman keras seperti terlibat menggunakan narkoba, maka juga akan diproses pidana.