Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lihat Tuh, Gepokan Duit Suap untuk Wali Kota Bekasi Dipajang KPK, Jumlahnya Wow

Kamis, 06 Januari 2022 – 20:31 WIB
Lihat Tuh, Gepokan Duit Suap untuk Wali Kota Bekasi Dipajang KPK, Jumlahnya Wow - JPNN.COM
KPK menampilkan uang suap yang diduga diberikan sejumlah pihak swasta kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Cs. Foto Fathan/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan uang suap yang diduga diberikan sejumlah pihak swasta kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Cs.

Uang itu dipampangkan kepada awak media saat menggelar konferensi pers, pada Kamis (6/1).

Sebanyak Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dipajang di meja. Di samping uang itu, ada juga buku tabungan saldo Rp 2 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang dan buku tabungan itu ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 2 miliar," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

Uang itu diduga sebagai suap kepada Rahmat Effendi dan kawan-kawan terkait penerimaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Delapan orang lainnya yang juga menyandang status tersangka di antaranya: Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin.

Kemudian Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman  dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

KPK menunjukkan uang suap yang diduga diberikan sejumlah pihak swasta kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Cs. Uang itu diamankan saat menangkap Rahmat Effendi di rumah dinasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close