Lihatlah, Pak Kapolres Tertawa saat Bakar Obat Kuat Wanita
Kamis, 11 Mei 2017 – 15:16 WIB
“Sudah ada putusan inkrah. Selain itu, barang bukti ini berbahaya sehingga harus dimusnahkan,” jelasnya.
Putu Eka menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan.
“Pemusnahan ini akan terus berlanjut sesuai dengan apa yang sudah diamanatkan dalam undang-undang,” tegas Putu Eka. (zrn)