Lima Fakta seputar Isu Kepulangan Habib Rizieq Menurut Munarman
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, sejumlah informasi terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke tanah air, sangat tak sesuai fakta. Munarman membeber sejumlah fakta.
Pertama, kata Murnaman, Habib Rizieq bukannya tak mau pulang, melainkan dicegah keluar dari Pemerintah Arab Saudi.
“Tidak bisa meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi Arabia karena dicegah meninggalkan atas permintaan otoritas Indonesia,” kata dia kepada JPNN, Selasa (23/7).
Adapun permintaan dari otoritas Indonesia tersebut, menurut Munarman, dilakukan melalui saluran diplomatik resmi hingga jalur nonresmi.
“Permintaan dari otoritas Indonesia itu dilakukan dengan cara-cara memberikan imformasi ke otoritas Saudi dengan hal yang berbau fitnah, bahwa seolah Habib Rizieq tersangkut kasus hukum di Indonesia,” beber Munarman.
BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira
Kedua, kata Munarman, Habib Rizieq telah menjalani proses wawancara terhadap otoritas Arab Saudi dan mengklarifikasi tuduhan terjerat kasus hukum. Karena pada kenyataannya, kasus yang menjerat Habib Rizieq sudah dihentikan Polda Metro Jaya.
“Bahwa beliau sudah bersih dari persoalan hukum dengan adanya SP3 baik dalam perkara di Polda Metro Jaya, maupun perkara di Polda Jawa Barat,” imbuh Munarman.