Lima Fraksi Tolak Delapan Capim KPK
Selasa, 11 Oktober 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Pembahasan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengerucut pada penolakan mayoritas fraksi yang menolak komposisi delapan nama yang diajukan panitia seleksi. Namun, pengambilan keputusan Komisi III DPR RI atas hasil seleksi pansel KPK harus tertunda hingga minggu depan, setelah dilakukannya lobi tertutup antara fraksi-fraksi dengan pemerintah. Sebanyak lima fraksi yakni Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat menyatakan menolak komposisi delapan nama calon pimpinan KPK. Jumlah itu lebih banyak dari fraksi yang setuju atas hasil seleksi pansel KPK dan pandangan Menteri Hukum dan HAM. Mereka adalah fraksi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa.
"Kami menolak penetapan delapan nama, dan meminta pansel mengirimkan sepuluh nama untuk diseleksi (Komisi III DPR)," kata Syarifudin Sudding, juru bicara fraksi Hanura saat menyampaikan pandangan atas hasil seleksi pansel KPK, Senin (10/10).
Menurut Sudding, keputusan pansel yang berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi -bahwa sudah ada satu calon pimpinan KPK yang terpilih- tidak bisa dijadikan dasar atas proses seleksi di DPR. Uji materi tersebut hanya menguji pasal 34 UU KPK, sementara DPR dalam melakukan seleksi capim KPK berpedoman pada pasal 30 ayat 9 dan 10 UU KPK. "Pasal 30 ini tidak dijudicial review," kata Sudding.
JAKARTA - Pembahasan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengerucut pada penolakan mayoritas fraksi yang menolak komposisi delapan nama yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
Minggu, 24 November 2024 – 22:29 WIB - Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB - Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Jantung dengan 5 Cara Alami Ini
Senin, 25 November 2024 – 02:01 WIB