Lima Hari Beroperasi, Nelayan Vietnam Curi 5,5 Ton Ikan dari Perairan Natuna
jpnn.com, NATUNA - Kapal Bisma 8001 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali menangkap kapal berbendera Vietnam tengah mencuri ikan di perairan Natuna, Kepri, Jumat (7/7) lalu.
Polisi mengamankan 25 ABK yang sudah mencuri ikan selama lima hari dan sudah sempat mengumpulkan ikan seberat 5,5 ton dari berbagai jenis.
"Penangkapan ini bermula dari kelima kapal asing ini terdeteksi di radar Kapal Bisma 8001 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jumat sekitar pukul 12.45 WIB. Setelah itu, kapal Bisma langsung menuju ke lokasi," ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Didi Haryono, Jumat (14/7) sore.
Sesampainya di lokasi, petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Nakhoda dari kelima kapal itu tidak bisa menunjukkan dokumen atau izin dalam melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Mereka diamankan dan selanjutnya dibawa ke Batam untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Saat diamankan, tidak ada perlawanan apapun dari mereka dan diamankan di tempat yang berbeda. Sementara, untuk proses selanjutnya, kita serahkan kepada PSDKP Batam untuk dilakukan proses selanjutnya," ucapnya.
Seringnya terjadi pencurian ikan di perairan Indonesia, Polair Polda Kepri akan melakukan kerjasama dengan seluruh instansi perikanan dalam memberantas aksi pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Seperti yang kita ketahui, perairan Indonesia itu luas. maka itu, kita kerja sama dengan instansi lainnya untuk penanganan pencurian ikan," imbuhnya.