Lima Jurus Pemprov DKI Genjot Pendapatan Daerah
Jumat, 30 November 2018 – 16:24 WIB
Sedangkan langkah keempat yang ditempuh BPRD DKI adalah penegakan hukum. Untuk itu, BPRD DKI melibatkan instansi lain.
“Kami melakukan penegakan hukum dengan melakukan penempelan plang dan stiker penunggak pajak. Kami lakukan razia bersama Dirlantas Polda Metro Jaya serta meminta pendampingan KPK dan untuk pemanggilan wajib pajak yang menunggak,” paparnya.
Sedangkan langkah kelima adlah terus-menerus melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan di seluruh wilayah DKI Jakarta. “Dengan semua langkah itu telah mendorong penerimaan pajak daerah melebihi target hingga 103 persen di tahun 2017,” ungkapnya.(jpg/jpnn)