Lima Kendaraan Penyemprot Disinfektan Tiba di NTT, Begini Penjelasan Ansy Lema
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) memberikan bantuan sebanyak lima kendaraan pendukung penyemprotan disinfektan kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kehadiran lima kendaraan disinfektan roda tiga ke NTT ini merupakan bentuk konkret perjuangan dan kerja sama anggota Komisi IV DPR RI Dapil NTT II Yohanis Fransiskus Lema dan Ditjen PSLB3 KLHK.
“Senin (10/8/2020), saya menerima video ucapan terima kasih dan pemberitahuan dari Kepala Bidang Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Bapak Rudi Lismono. Beliau menginformasikan bahwa bantuan tersebut telah diterima langsung di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTT,” ujar politikus muda PDI Perjuangan yang akrab disapa Ansy Lema itu, Kamis (19/8/2020).
Aktivis 98 itu menceritakan tentang ihwal pengadaan bantuan tersebut. Bantuan ini bermula dari desakan Ansy Lema kepada Ditjen PSLB3 KLHK ketika menggelar sosialisasi penanganan dan pengolahan limbah B3 infeksius Covid-19 di NTT pada 4 Juni 2020.
Sosialisasi yang diadakan secara virtual tersebut melibatkan sejumlah pihak, yaitu Dinas LHK Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Rumah Sakit Rujukan Covid RSUD Prof Dr. W Z Yohannes Kupang, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana Kupang. Dalam sosialisasi tersebut, Ansy meminta KLHK agar memberikan bantuan konkret guna mengatasi limbah Covid-19.
“Pada waktu itu, KLHK mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius Covid-19 sebagai bentuk respon KLHK agar tidak terjadi penularan penyakit akibat tidak ditanganinya secara baik limbah infeksius Covid-19. Maka dalam sosialisasi tersebut, saya meminta langsung kepada Dirjen PLSB3 Ibu Rosa Vivien Ratnawati agar memberikan bantuan konkrit untuk mencegah munculnya pandemi baru yang berasal dari limbah Covid-19. Permintaan ini langsung disetujui oleh Ibu Vivien,” papar mantan Dosen tersebut.
Tidak hanya lima kendaraan pendukung penyemprotan disinfektan, KLHK juga memberikan bantuan fasilitas layanan kesehatan untuk provinsi NTT dari usulan Ansy Lema berupa Drop Box Limbah B3 Fasyankes sebanyak 35 unit, plastik pengumpul sampah B3 Fasyankes 7000 lembar, APD petugas pengelola limbah B3 Fasyankes 200 paket. Selain itu, Ansy juga sudah mengusulkan agar KLHK membangun tiga insinerator (tungku pembakaran limbah B3) di NTT.
“Saya juga memberikan catatan terkait pengadaan insinerator. NTT saat ini baru memiliki satu insinerator dari rumah sakit swasta. Karena rusak, pembakaran limbah medis termasuk limbah Covid-19 dilakukan memakai tungku pembakaran PT Semen Kupang. Ditjen PLSB3 sudah menyanggupi untuk membangun satu insinerator di Labuan Bajo. Saya sudah mengusulkan supaya KLHK membangun tiga insinerator di kota Kupang, Sumba, dan Flores,” lanjut mantan dosen tersebut.