Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Orang Perusak Tempat Ibadah di Minahasa Utara Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 03 Februari 2020 – 21:58 WIB
Lima Orang Perusak Tempat Ibadah di Minahasa Utara Ditetapkan Jadi Tersangka - JPNN.COM
Ilustrasi tersangka. Foto: JPNN.com

“Saat ini, penegakan hukum berjalan seiring dengan proses rekonsiliasi agar situasi kembali seperti semula,” tandas Asep. (cuy/jpnn)

Kelimanya merusak masjid yang ada di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, pada Rabu (29/1).

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close