Lima Panti Pijat Ditertibkan
Sabtu, 16 Juni 2012 – 13:35 WIB
"Jangan sampai panti pijat itu berubah menjadi tempat asusila. Maka kita antisipasi dalam rangka pengawasan terhadap panti pijat dan salon," jelas Syamsul.
Hari ini lanjut Syamsul, pihaknya terlebih dahulu melakukan pembinaan, dengan cara menyampaikan pada mereka terkait perda yang berlaku. Dari lima lokasi tempat panti pijat yang didatangi, hanya ada satu tempat yang izin usahanya sudah lewat batas waktunya. Sedangkan yang lainnya semua memiliki izin.
"Apabila kami melakukan kegiatan serupa dan didapati masih melakukan pelanggaran. Maka tidak ada lagi toleransi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.