Lima Pelaku Begal Bagi-bagi Tugas, Hasilnya Untuk Foya-foya
jpnn.com, BEKASI - Polsek Bantar Gebang menangkap tiga pelaku begal usia belasan ini pada Kamis (6/12) malam.
Tiga pelaku begal yang ditangkap polisi yakni RA (15 tahun), AP (16 tahun), dan A (15 tahun) yang telah menjalankan aksinya sebanyak 15 kali. Sementara dua pelaku lainnya O dan B masih dalam pengejaran.
Menurut Kapolsek Bantar Gebang Kompol Siswo, kelima pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya, pelaku RA dan B (DPO) ini sebagai joki, AP dan A yang berteriak korban untuk turun, dan O (DPO) yang mengancam korban dengan senjata tajam serta mengambil kendaraan korban.
Siswo mengatakan, pelaku tidak hanya membegal tetapi juga menjalankan aksi pencurian sepeda motor.
“Setelah didalami ternyata bukan hanya melakukan begal, dia juga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor karena sudah disiapkan kunci letter T-nya,” katanya.
Adapun hasil begal mereka jual dan digunakan untuk berfoya-foya.
“Jadi hasil kejahatan merampas motor mereka juga di online. Hasilnya digunakan untuk berfoya-foya, beli handphone dan motor,” katanya.
Dari hasil kejahatannya, polisi menyita 2 unit kendaraan sepeda motor, satu gergaji ukuran besar, satu celurit, satu parang, dan satu tas berisi dua buah mata kunci leter T.