Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Pembacok Muhammad Rizki Sudah Ditangkap, Tiga Pelaku Ternyata

Kamis, 13 Oktober 2022 – 23:12 WIB
Lima Pembacok Muhammad Rizki Sudah Ditangkap, Tiga Pelaku Ternyata - JPNN.COM
Terduga pelaku pembacokan di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (13/10/2022). Foto: ANTARA/HO/Dok Polres Lhokseumawe

Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan pembacokan berawal saat korban bersama rekannya melewati segerombolan anak muda dan tiba-tiba diberhentikan. Kemudian, seorang pelaku menanyakan "Kalian orang mana?"

Kemudian, korban dan rekannya menjawab mereka warga Desa Uteun Bayi, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, para pelaku langsung mengayunkan parangnya dan mengenai korban.

"Saksi atau rekan korban sempat mengambil kayu dan mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kota Lhokseumawe, namun tidak berhasil," katanya.

Selanjutnya, kata Zeska Julian, keluarga korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap para pelaku secara terpisah di Kota Lhokseumawe.

Zeska Julian mengatakan para pelaku dijerat berlapis melanggar UU Darurat Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 170 Ayat (2E) KUHP jo 351 Ayat (2)KUHP jo 338 KUHP

"Serta Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Subs UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," kata Zeska Julian Taruna Wijaya.(antara/jpnn)

Polisi telah menangkap lima pelaku pembacokan di Lhokseumawe, Aceh, yang menyebabkan korbannya sekarat.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close