Lima Pembacok Muhammad Rizki Sudah Ditangkap, Tiga Pelaku Ternyata
jpnn.com, BANDA ACEH - Polisi telah menangkap lima pelaku pembacokan di Lhokseumawe, Aceh, yang menyebabkan korbannya sekarat.
Tiga dari lima pelaku yang ditangkap ternyata masih berusia di bawah umur.
Kepala Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan korban Muhammad Rizki (22), warga Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
"Kasus pembacokan menggunakan parang dan celurit dilakukan lima pelaku tersebut terjadi di depan sebuah kafe di Kota Lhokseumawe pada Senin (19/9) sekitar pukul 01.00 WIB," kata Zeska Julian.
Zeska Julian mengatakan para pelaku FR (19) dan MZ (19) serta tiga lainnya berusia 16 dan 17 tahun. Para pelaku merupakan warga Kota Lhokseumawe, Aceh.
Perwira pertama Polri itu mengatakan akibat pembacokan tersebut, korban Muhammad Rizki mengalami luka serius di bagian kepala, punggung sebelah kanan dan rusuk kanan.
"Empat terduga pelaku ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sedangkan seorang pelaku ditahan di Mapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, karena terjerat kasus kasus perkara lainnya," kata Zeska Julian.
Selain menahan para pelaku, kata Kepala Satreskrim Polres Lhokseumawe itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dua senjata tajam, yaitu parang dan celurit.