Lima PMA Hengkang dari Batam, Ribuan Karyawan Dirumahkan
Ady mengatakan ke 37 perusahaan tersebut sudah termasuk lima perusahaan PMA yang sudah cabut tersebut. Sedangkan perusahaan lainnya berasal dari perusahaan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) dan juga UKM.
"Ada bengkel, spa dan juga salon yang tutup. Jadi hanya sekitar lima PMA yang tutup hingga saat ini," ujarnya.
Memang pada saat pengurangan karyawan, perusahaan akan melapor kepada Disnaker Kota Batam.
"Jika ada pengurangan hingga 100 karyawan, Disnaker mengatakan perusahaan tersebut tutup, padahal tutup yang sebenarnya ya harus melapor ke BP Batam setelah menyelesaikan administrasinya," ungkapnya.
Sedangkan tiga perusahaan lainnya yakni PT Nidec Component Technology Indonesia yang bergerak di bidang industri komponen elektronika, PT Pacific Coating Batam yang bergerak di bidang usaha jasa industri untuk berbagai pekerjaan khusus terhadap logam dan barang-barang dari logam.
Dan terakhir PT Sivantos Hearing Solutions yang bergerak di bidang industri alat bantu pendengaran dan perlengkapannya.
"PT Nidec menginvestasikan modal USD2,5 juta dengan tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 661 tenaga kerja lokal dan 7 tenaga kerja asing," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono.
Kemudian PT Pacific dengan investasi sebesar USD900 ribu memberhentikan 185 pekeja lokal dan 11 pekerja asing. Sedangkan PT Sivantos nilai investasi mereka USD610 ribu dengan 500 karyawan lokal dan 20 karyawan asing.