Lima Polantas yang Pungli Pengendara Terancam Sanksi
Rabu, 23 Agustus 2017 – 19:13 WIB
Mereka diciduk oleh Provos karena melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa ada surat perintah. Selain itu, mereka melakukan kegiatan pungli sebesar Rp 100 ribu terhadap pengguna jalan. (Mg4/jpnn)