Lima Politisi PDIP Segera Diadili
Rabu, 16 Maret 2011 – 01:51 WIB
Dari Fraksi Golkar periode 1999-2004, nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Paskah Suzetta, Boby Suhardiman, Antony Zeidra Abidin, Tengku M Nurlif, Asep Ruchimat Sudjana, Reza Kamarullah, Baharuddin Aritonang, serta Hengky Baramuli. Untuk nama-nama tersangka dari Fraksi Golkar, semuanya sudah bukan lagi anggota DPR. Hanya TM Nurlif saja yang sempat menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun dari Fraksi PPP, tersangkanya adalah Sofyan Usman dan Daniel Tanjung. Para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dan kini menjadi tahanan KPK.(ara/jpnn)