Lima Pria Bejat Garap 12 Pelajar Laki-laki di Salon Firman, Begini Modusnya
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Kasus pencabulan kembali menghebohkan warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Kali ini, korbannya belasan pelajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pendopo Barat. Semua korban adalah laki-laki.
Sedangkan pelaku berjumlah lima orang dan salah satu di antaranya PNS guru agama berinisial AT (52) warga Jalan Jati, Pendopo.
Empat pelaku lainnya, Fr (27) warga Pagar Tengah Pendopo, IA (27) warga Desa Gunung Meraksa Baru, JL (43) warga Desa Tanjung Raman dan AN (30) warga Desa Bayau. Sementara AN masih DPO dan yang lainnya sudah diamankan di Mapolsek Pendopo.
Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto menjelaskan para pelaku melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo 82 UU RI No. 35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak Diawah Umur dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
“Untuk jumlah korbannya saat ini mencapai 12 anak di bawah umur,” kata Kapolsek.
Korban sekaligus yakni pelapor yakni RYY (14) dan saksi-saksi sekaligus korban antara lain OM (14) AL (15) Hd (12). Lokasi kejadian yang dilakukan para pelaku di Salon Firman, Kelurahan Pagar Tengah, Pendopo.
Kejadian bermula Rabu (29/1) sekira jam 14.30 wib di Salon Firman. Pelaku Firman cs memanggil korban sambil melambaikan tangan.
Kemudian pelaku berkata "mau duit enggak?" dan korban menjawab “ya mau”.