Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Marbut Ini Nekat Berbuat Terlarang di Masjid Taqwa Bhayangkara, Korbannya Tiga Orang

Senin, 10 Februari 2020 – 22:45 WIB
Marbut Ini Nekat Berbuat Terlarang di Masjid Taqwa Bhayangkara, Korbannya Tiga Orang - JPNN.COM
HC, 32, marbut masjid Taqwa Bhayangkara Polresta Bandarlampung karena melakukan perbuatan tindak pidana asusila. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang oknum marbot berinisial HC, 32, ditangkap polisi karena berbuat terlarang di masjid Taqwa Bhayangkara Polresta Bandarlampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, oknum tersebut terbukti melakukan tindakan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B-189/2020/LPG/SPKT tanggal 31 Januari 2020. Tersangka melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur berinisial MA, MH, dan NI,” ujar Pandra, Senin (10/2).

Dari laporan tersebut tersangka HC diamankan Ditreskrimsus Polda Lampung. Tersangka nekat melakukan perbuatannya di lingkungan masjid pada 31 Januari 2020 lalu.

“Tindak pidana pencabulan yang dilakukan HC diawali dengan modus bertanya perihal sudah sunat atau belum. Ketiga korban, MA, MH, dan NI, menjawab bahwa sudah bersunat. Namun tersangka tetap meminta korban membuka celana dengan dalih melakukan pengecekan,” jelasnya.

Setelah itu korban pun menuruti kemauan tersangka. Lalu terjadilah perbuatan pelecehan terhadap para korban.

“Dari penangkapan ini, petugas mengamankan seragam sekolah ketiga korban. Adapun barang bukti yang diamankan yakni baju dan celana merah putih milik ketiga korbannya,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. “Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap ketiga korban. Tersangka ini mempunyai kelainan,” ungkapnya.

Seorang oknum marbot berinisial HC, 32, ditangkap polisi karena berbuat terlarang di masjid Taqwa Bhayangkara Polresta Bandarlampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close