Lima Tersangka Baru Kasus KPC
Selasa, 12 Oktober 2010 – 22:48 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali memakan korban. Setelah mantan Bupati Kutim yang kini menjabat Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak dijadikan tersangka, Kejaksaan Agung mengumumkan lima tersangka baru yang disinyalir ikut menilep dana korupsi pengalihan, penjualan, dan pemanfaatan dana hasil penjualan saham perusahaan daerah milik Pemkab Kutim itu. Tiga orang dari lima tersangka itu ialah mantan anggota DPRD Kutim. Mereka adalah Abdal Nanang, Mujiono, dan Alek Rohmanu. Tersangka lainnya, Bahrid Buseng, masih aktif sebagai anggota DPRD Kutim. Seorang lagi yang dijadikan tersangka, Riadi Yunara, ialah orang yang diminta mengurus pajak penjualan saham KPC dari PT Kutai Timur Energi (KTE) ke pembeli, PT Kutai Timur Sejahtera (KTS). KTE adalah perusahaan swasta yang ditunjuk Pemkab Kutim untuk memanfaatkan dana hasil penjualan saham KPC senilai Rp576 miliar.
Abdal dan Mujiono sempat menjadi Ketua DPRD Kutim, sedangkan Bahrid saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2009-2014.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, saat dihubungi Selasa (12/10) malam, mengatakan, kelimanya resmi jadi tersangka terhitung 30 September 2010, lewat Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor Print 131 (sampai 135)/F.2/Fd.1/09/2010.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali memakan korban. Setelah mantan Bupati Kutim yang kini menjabat Gubernur Kaltim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Riau
Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB - Daerah
Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:15 WIB - Daerah
DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:01 WIB - Riau
Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Hukum
Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB