Lima Tersangka Kasus Korupsi Chevron Jalani Sidang Perdana
Kamis, 20 Desember 2012 – 10:34 WIB
JAKARTA - Lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) terkait anggaran proyek bioremediasi atau recovery cost sebesar USD23 juta atau sekitar Rp200 miliar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/12). Kelima tersangka di antaranya karyawan dari PT CPI Endah Rubiyanti, Widodo dan Kukuh, serta Direktur perusahaan kontraktor PT Green Planet Indonesia (GPI) Ricksy Prematuri dan Direktur PT Sumigita Jaya Herlan. Kelimanya akan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung.
"Kelimanya disidangkan hari ini. Hakimnya Bu Darmawati Ningsih," kata juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Sudjatmiko ketika dikonfirmasi, Kamis pagi.
Kasus yang melibatkan PT Cevron ini diduga terkait dengan proyek fiktif pemulihan lingkungan. Di mana, berawal dari perjanjian antara Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Chevron yang salah satu poin perjanjiannya mengatur tentang biaya untuk melakukan pemulihan lingkungan (cost recovery) dengan cara bioremediasi.
JAKARTA - Lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) terkait anggaran proyek bioremediasi atau recovery cost sebesar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
Jumat, 17 Mei 2024 – 08:29 WIB - Humaniora
Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB - Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - All Sport
VNL 2024: China Membuat AS Tak Berdaya, Brasil Hantam Korea
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:31 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes Dipanggil Timnas Indonesia, Venezia Beri Dukungan
Jumat, 17 Mei 2024 – 04:40 WIB - Kriminal
Bule Rusia tak Terima Dideportasi setelah Bongkar Mafia Narkoba, Menohok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:40 WIB - Dahlan Iskan
Lia Ahok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB