Lima Tersangka Korupsi di PLN Dipindah ke Rutan Tanjung Gusta
Jumat, 21 Maret 2014 – 02:50 WIB
Atas perbuatan tersangka, Untung sebelumnya menyatakan negara diduga mengalami kerugian hingga sebesar Euro 25.224.064,08 atau sekitar Rp 337.429.393.537.(gir/jpnn)