Lima Tersangka Pembakar Lahan Riau DPO
jpnn.com - JAKARTA -- Polda Riau sudah menetapkan lima tersangka pembakar lahan di Riau. Dari 35 itu, sebanyak 25 tersangka sudah dijebloskan ke tahanan.
"Jumlah tersangka 37 orang. Sebanyak 25 orang sudah dilakukan penahanan dan lima lainnya DPO," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Kamis (13/3).
Dia pun menegaskan bahwa identitas kelima DPO itu sudah diketahui. "Sehingga kita berharap mereka yang merasa melakukan dan menjadi DPO segera menyerahkan diri," kata Agus.
Menurut Agus, sejauh ini belum diketahui apakah kelima DPO ini merupakan orang suruhan perusahaan atau melakukan pembakaran secara individu alias inisiatif sendiri.
"Dari data yang kita miliki sementara bahwa mereka terlibat. Tentu nanti bisa diketahui kalau kita sudah menangkap yang bersangkutan," ungkapnya.
Menurutnya, itu pun nanti bisa diketahui berdasarkan keterangan yang bersangkutan. Sebab, dalam Undang-undang Polri tidak menuntut pengakuan. "Itu jadi dasar Polri untuk lanjutkan proses tersebut," bebernya.
Agus juga menyatakan bahwa 35 laporan yang masuk ke Polda Riau, semuanya sudah ditingkatkan pada tahap penyidikan.
"Jadi yang tujuh kemarin masih penyelidikan, sekarang sudah naik ke penyidikan. Berarti sudah tidak ada yang penyelidikan lagi," ungkapnya.