Lima Tersangka Pembakar Lahan Riau DPO
Kamis, 13 Maret 2014 – 15:13 WIB
Bahkan, Agus menambahkan dari 35 kasus itu, tiga di antaranya berkasnya sudah lengkap atau tahap satu. "Ini yang di Rokan Hilir. Kita menunggu hasil penelitian teman-teman jaksa," bebernya.
Pada bagian lain Agus berharap kasus ini bisa diungkap tuntas. Ia menyatakan, Kapolda Riau dan jajarannya terus bekerja. Baik itu untuk penegakan hukum maupun pencegahan.
Karenanya, Mabes Polri juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki areal hutan untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
"Kapolda Riau terus upaya selain untuk mengungkap kasus juga upaya melakukan pencegahan agar tidak terulang," tuntasnya. (boy/jpnn)