Lima TV Tolak Iklan Mega-Prabowo
Diduga Ada Kubu Pasangan Capres Yang Tak BerkenanSelasa, 16 Juni 2009 – 18:26 WIB
Sedangkan Mahendradata mengatakan, justru yang melarang penayangan itu bukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menurut UU Penyiaran memang memiliki kewenangan melarang suatu jenis tayangan termasuk iklan. “Larangan ini jelas bukan dari KPI, tapi dari invisible hands,” bebernya.
Menurutnya, kubu Mega-Prabowo akan memperjuangkan agar iklan-iklan itu bisa ditayangkan. Sebab, ada UU tentang Pengawasan Persaingan Usaha yang melarang bersikap diskrimintafi dalam hal usaha. “Nanti akan kita kaji lagi dengan memakai UU Persaingan usaha, karena ada bentuk diskriminasi terhadap kami,'' tukasnya.(ara/jpnn)