Limbah Exxon Cemari Sungai Warga
Jumat, 28 September 2012 – 13:24 WIB
Ia menambahkan, limbah itu sangat berbahaya bagi ekosistem lingkungan setempat. Dan pihaknya sudah mengirimkan fax ke pihak Exxon untuk ditindak lanjuti. Dalam surat itu disebutkan bahwa Exxon telah melanggar UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (sjm)