Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Limbah Medis di Bekasi Diduga Dibuang Klinik di Jababeka, Ada Keterangannya

Sabtu, 07 November 2020 – 14:37 WIB
Limbah Medis di Bekasi Diduga Dibuang Klinik di Jababeka, Ada Keterangannya - JPNN.COM
Limbah medis berupa bekas alat rapid test Covid-19 yang ditemukan warga di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10). Foto: Dokumentasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Limbah medis yang ditemukan warga di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Sukakarya, Kabupaten Bekasi diduga dibuang oleh salah satu klinik perusahaan di kawasan Jababeka.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, limbah medis tersebut berupa bekas alat rapid test Covid-19.

"Ya jadi kebetulan di dalam kantong itu juga ada selebaran yang itu menerangkan ada tertulis salah satu klinik di Jababeka," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).

Alamsyah menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian pembuang limbah medis tersebut.

"Kami tidak mau mendahului, karena ini sedang ditangani kepolisian kami tunggu saja hasilnya seperti apa," ujar Alamsyah.

Diketahui, viral di media sosial, limbah medis menumpuk di pinggir Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan foto yang diunggah akun Instagram @bekasi.terkini, tampak limbah medis berupa masker, alat pelindung diri (APD), dan lainnya berserakan di pinggir jalan tersebut.

Limbah tersebut diketahui ditemukan warga setempat pada Kamis (29/10). Warga yang tidak berani mengevakuasi limbah pun akhirnya melapor kepada polisi dan diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. (mcr1/jpnn)

Limbah medis Covid-19 di pinggir jalan Bekasi diduga dibuang oleh salah satu klinik di Jababeka.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close