Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lin Ayunda Sari Tepergok Sembunyikan Sabu-Sabu di Balik Celana Dalam

Selasa, 11 Februari 2020 – 22:19 WIB
Lin Ayunda Sari Tepergok Sembunyikan Sabu-Sabu di Balik Celana Dalam - JPNN.COM
Lin Ayunda Sari tertangkap polisi. Foto: Pojokpitu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2, undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara.(end/pojokpitu/jpnn)

Lin Ayunda Sari tertangkap membawa dan menyembunyikan sabu-sabu di celana dalam.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close