Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW

Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi Buruh Migran

Minggu, 15 November 2009 – 18:57 WIB
Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW - JPNN.COM
JAKARTA - Hingga saat ini, hak-hak buruh migran dan pembantu rumah tangga belum mendapat pembelaan yang maksimal dari pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD,  Hairiah, menyatakan, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Linda Agum Gumelar harus benar-benar paham betul isi konvensi internasional

tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan atau yang lebih dikenal dengan nama Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW).

"Sepanjang tidak ada ratifikasi terhadap konvensi perlindungan buruh migran di negara pengirim dan penerima, maka kasus-kasus kekerasan yang dialami tenaga kerja akan terus terjadi," kata Hairiah di Jakarta, Minggu (15/11).

Sebenarnya, pemerintah sudah lama diratifikasi CEDAW pada tahun 1970. Kemudian seiring penyempurnaan CEDAW, pemerintah meratifikasinya lagi pada tahun 1984. CEDAW terus berkembang dan mengalami penyempurnaan. Tahun 1990, pemerintah sempet berencana meratifikasinya lagi, namun diundur ke 2004. "Tapi smp sekarang belum juga dibahas, karena ratifikasi dahulu belum memenuhi hak-hak buruh migran sesuai konvensi PBB," ulas Hairiah.

JAKARTA - Hingga saat ini, hak-hak buruh migran dan pembantu rumah tangga belum mendapat pembelaan yang maksimal dari pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News