Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW

Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi Buruh Migran

Minggu, 15 November 2009 – 18:57 WIB
Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW - JPNN.COM
Sebenarnya Pemerintah Indonesia, melalui Menlu, sudah mendandatangani Konvensi Migran 1990 pada tahun 2004.  Namun, penandatanganan tersebut tidak berdampak pada kebijakan nasional karena Indonesia belum mengadopsinya dalam sistem hukum melalui ratifikasi.

Pemerintah Indonesia juga sebenarnya telah memasukkan rencana ratifikasi dalam RANHAM pada dua periode, yaitu RANHAM periode 1998-2003 dan RANHAM 2004-2009.

Ratifkasi konvensi juga sudah direkomendasikan dalam rekomondasi umum CEDAW No. 20 pada tahun 2008 khususnya poin 29 dan dalam concluding comment terhadap laporan Indonesia pada tahun 2007 khususnya pada point 44.(Lev/jpnn)

JAKARTA - Hingga saat ini, hak-hak buruh migran dan pembantu rumah tangga belum mendapat pembelaan yang maksimal dari pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News