Linda Novitasari Tewas Mengenaskan di Rumah Perwira Polisi, Ibunda Singgung Soal Motif Pelaku
Rabu, 12 Agustus 2020 – 18:16 WIB
“Iya dugaan pasal 338 (KUHP),” kata Guntur.
Kapolresta belum mengungkap mengenai apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Meskipun demikian, tim penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti untuk menjerat tersangkanya.
BACA JUGA: 5 Pelaku Intoleran di Solo Ditangkap, Kapolda Jateng Tegas Minta yang Lain Segera Menyerahkan Diri
“Nanti saya saya rilis. Saya duluan ya. Assalamualaikum,” ucapnya sambil melangkah masuk ke mobil dinas.(why/suarantb/pojoksatu)