Lindungi Aset dari Puluhan Preman, Juragan Beras di Pati Jadi Korban Penganiayaan
Sabtu, 12 Agustus 2023 – 23:58 WIB
Peristiwa penggerudukan dan penganiayaan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1046/VIII/2023/SPKT/POLRESTA PATI/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 11 Agustus 2023.
Pitra menekankan bahwa perampasan secara paksa dengan kekerasan tersebut telah menyalahi aturan dan prosedur hukum yang benar.
"Kalaupun ada persoalan antara PT. Aljawi dengan pihak lain, bukan dengan cara kekerasan yang digunakan dan merusak properti pribadi milik Pak Hadi Suyitno melainkan diselesaikan lewat jalur hukum. Kami minta polisi mengusut tuntas," kata Pitra. (dil/jpnn)