Lindungi Data dan Informasi Digital, Perkuat Keamanan Siber Bawaslu
Ia berharap sistem informasi tersebut mampu mencegah upaya peretasan dan memiliki kualitas dalam perlindungan data yang dimiliki Bawaslu.
"Masyarakat dan lembaga membutuhkan teknologi informasi dan sebaliknya teknologi informasi membutuhkan masyarakat . Tapi teknologinya bukan malah merugikan masyarakat," ujarnya.
Ramdansyah turut menyoroti kampanye digital caleg yang sudah dimulai di tanah digital. Bawaslu diharapkan memiliki perangkat berbasis digital untuk melakukan pengawasan digital para caleg.
"Sudah banyak caleg menggunakan platform media sosial untuk berkampanye. Perlu pengawasan dari Bawaslu agar tidak ada kampanye hitam dan yang memecah belah," ujarnya.
Ia juga mencontohkan adanya teknologi canggih namun merugikan masyarakat di dunia perbankan yakni kebocoran data pribadi pegawai dan pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar 1,5 terabita.
Jutaan data bocor karena dugaan serangan siber kelompok peretas.
“Patut adanya mitigasi terhadap kasus seperti ini sebagai upaya perlindungan hak-hak korban. Bawaslu harus melihat kasus BSI sebagai early warning untuk dapat merformulakan hal hal yang patut disiapkan sebagai antisipasi serangan siber,” ujarnya.
Ramdansyah mengatakan kasus dunia perbankan Indonesia bisa terjadi pada lembaga manapun termasuk sistem informasi yang dimiliki Bawaslu.