Lindungi Petani, Jatim Kurangi Kran Impor
Rabu, 22 Februari 2012 – 08:57 WIB
Kedua, dia menegaskan, produk hortikultura impor dilarang masuk ke pasar tradisional, karena berakibat pada rusaknya harga pasar petani lokal. Hortikultura impor pun harus dipasarkan ke toko ritel moderen.
Sedangkan poin ketiga, dia menambahkan, Pergub mengatur tentang ijin bongkar barang. Yakni, barang tidak diijinkan melakukan aktivitas bongkar di darat. Budi menjelaskan, adanya kegiatan bongkar di darat menciptakan peluang besar produk impor merembes ke pasar.
"Skemanya memang barang akan dikirim kembali ke Jakarta. Tapi ongkosnya saja mahal. Hingga Rp 13 juta untuk satu kontainer. Harga yang mahal memicu kegiatan bongkar di darat. Dan dipastikan barang masuk ke pasar," jelasnya.