Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Link RUU ASN 2023 PDF Mencengangkan Honorer, Enggak Bahaya tah?

Rabu, 11 Oktober 2023 – 08:56 WIB
Link RUU ASN 2023 PDF Mencengangkan Honorer, Enggak Bahaya tah? - JPNN.COM
Sebagian honorer berbaur bersama peserta rapat lainnya menunggu pengesahan RUU ASN pada 3 Oktober 2023. Jangan terkecoh link RUU ASN Pdf versi lama, Foto Mesya/JPNN.com

(3). Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja paling lama serta bekerja pada bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik.

(4). Pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

(5). Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan tenaga kontrak diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat.

(6). Dalam hal tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan tenaga kontrak, tidak bersedia diangkat menjadi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka diangkat menjadi PPPK.

Di antara Pasal 135 dan Pasal 136 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 135A yang berbunyi:

(1). Pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan tenaga kontrak menjadi PNS sebagimana dimaksud dalam Pasal 131A ayat (1) dimulai 6 (enam) bulan dan paling lama 5 (lima) tahun setelah Undang-Undang ini diundangkan.

(2). Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan tenaga kontrak yang belum diangkat menjadi PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131A ayat (1) diberikan gaji paling sedikit sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

(3). Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, tenaga kontrak, atau pegawai dengan nama lainnnya.

Banyak honorer yang pasti tercengang begitu membuka berita yang menyantumkan link RUU ASN 2023 Pdf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close