Lion Air Hentikan Sementara Operasional Penerbangan, Ada Apa?
Lion Air Group berkesimpulan, berdasarkan kondisi di atas masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara.
"Sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 (lima) hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," kata Danang.
Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan, atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
Danang menjelaskan, Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19. Yakni melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan. Lion juga menyosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan. (boy/jpnn)