LIPI: Berkali-kali Difotocopy, e-KTP Tak Masalah
Minggu, 12 Mei 2013 – 19:49 WIB
“e-KTP pada awal peluncurannya dibuat dan diuji berdasarkan standar ISO/IEC 14443, jadi sudah seharusnya tahan banting. Tetapi untuk e-KTP yang sekarang beredar di masyarakat kita tidak tahu kualitasnya, karena harus dilakukan sampling dan pengujian terlebih dahulu," imbuhnya.
Menurutnya, e-KTP bisa rusak jika distepler, dipukul-pukul dengan benda keras/palu, digunting, dilipat-lipat, atau dibakar.
Jadi, kata dia, sebenarnya e-KTP difotokopi berkali-kali pun, secara teknis sebenarnya tidak ada masalah. Hanya saja apa yang diimbau Kemendagri adalah tindakan preventif. Diharapkan dengan e-KTP, administrasi kependudukan menjadi semakin efektif dan efisien, dengan demikian masyarakat dapat merasakan kemudahan yang nyata dalam pelayanan publik. (boy/jpnn)