LIPI Suarakan Penundaan Pilkada, Silakan Simak Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merekomendasi penundaan Pilkad Serentak 2020 kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut LIPI, memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020 pada masa pandemi Covid-19 bukanlah langkah bijak.
"Sikap berkeras diri untuk tetap melangsungkan Pilkada 2020 bukanlah sebuah sikap bijak dari sebuah pemerintahan demokratis yang terbentuk atas dasar kehendak rakyat," kata Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor saat membacakan pernyataan sikap secara daring, Kamis (1/10).
Firman menambahkan, terdapat beberapa alasan yang mendasari LIPI merekomendasikan penundaan pelaksanaan Pilkada 2020. Misalnya, Pilkada 2020 berpotensi menimbulkan pelanggaran prinsip kemanusiaan akibat aspek-aspek keselamatan manusia terabaikan.
Alasan berikutnya ialah angka penyebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat dan belum menunjukkan penurunan.
"Data Satgas Covid-19 menyebut kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 harian sepanjang September 2020 atau dua bulan menjelang Pilkada 2020 hingga empat kali lipat dibandingkan pada rata-rata kasus Covid-19 periode Juli hingga Agustus 2020," ujar Firman.
Firman menambahkan, LIPI melihat fakta di lapangan yang menunjukkan tingkat kedisiplinan masyarakat, peserta, dan penyelenggara Pilkada 2020 dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 masih rendah.
"Kerumunan massa dan arak-arakan pendukung pasangan calon masih terus terjadi dan sulit untuk dikendalikan," ungkap Firman.