LIPI Suarakan Penundaan Pilkada, Silakan Simak Alasannya
Selain itu, LIPI menganggap pelaksanaan Pilkada 2020 pada masa pandemi justru menunjukan pertentangan dan berpotensi mereduksi upaya bangsa dalam berperang menghadapi Covid-19.
"Pemerintah di satu sisi melakukan pembatasan untuk menghindari kerumumanan masyarakat dengan adanya kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat, tetapi memberikan peluang terjadinya konsentrasi massa pada tahapan-tahapan penyelenggaraan pilkada 2020," beber dia.
LIPI tak menampik argumen yang menganggap Pilkada 2020 perlu dilaksanakan demi meningkatkan perekonomian. Namun, kata Firman, argumen Pilkada 2020 meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi nasional masih belum bisa dipastikan.
LIPI justru melihat pelaksanan Pilkada 2020 berpotensi mengakibatkan jatuhnya korban dan memperpanjang situasi krisis yang berdampak pada kehidupan ekonomi.
"Resesi ekonomi tidak serta-merta terkait dengan pagelaran politik semacam pilkada," katanya.
Firman menegaskan, anggaran untuk Pilkada 2020 hanya sebesar Rp. 20,6 triliun atau setara dengan 3,3 persen dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 667 triliun.
"Tentu merupakan jumlah yang tidak seberapa dibanding dampak yang diharapkan dari stimulus dana APBN secara keseluruhan," pungkas dia.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!