Lisa Tusuk Dada Bayi pakai Gunting, Super Kejam!
Setelah bayi lahir, dirinya langsung menghubungi bibinya meminta gunting dari atas kamar mandi. Ternyata gunting itulah yang digunakan memotong tali pusar dan menusuk bayi.
Selanjutnya bayi dibungkus dengan kardus sak semen, dan dibawa keluar kamar mandi, kemudian dibuang ke jurang belakang rumah. Saat kembali ke rumah, pelaku ditanya bibinya soal keadaanya. Tapi pelaku tak mengaku.
Tampaknya bibi pelaku tidak percaya begitu saja, dia curiga dengan keadaan tersangka yang telah melahirkan, dan memeriksa ke daerah sekitar kamar mandi.
Nah, saat memeriksa kamar mandi terdengar suara tangisan bayi, dan sang bibi langsung meminta bantuan bidan desa setempat untuk mengevakuasi bayi serta membawanya ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Namun nyawanya tak selamat.
Nanti, jika terbukti bersalah tersangka akan dikenakan hukuman berdasarkan pasal 76 c jo 80 ayat 4 UURI no 35/ 2014 tentang perubahan UURI no 23/ 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Kasus ini sedang kami tangani, sebab apapun alasannya tidak dibenarkan membunuh bayi apalagi itu yang baru dilahirkan sendiri,” jelas perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.
Sementara itu Lisa Andini, mengaku menyesal akan perbuatannya yang telah membunuh bayinya tersebut. Itu dilakukan karena malu, sebab mengandung dan melahirkan bayi sebelum menikah.
“Saya malu, dan sempat berpikir melahirkan anak tanpa ayah makanya dengan gelap hati hanya hal itu yang terlintas dipikiran,” akunya. (jaz/and)